Sunday, 20 January 2008

_____________________________________________________

BERANDA :: ALAMAT :: POS-EL :: TELEPON :: BUKU TAMU

____________________________________________
_________


ARTIKEL 6 MAHMUD JAUHARI ALI






Problematika Pengajaran Sastra di Sekolah


Mahmud Jauhari Ali


Banjarmasin Post


=====Di tengah ramainya tuntutan para guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi mereka, sudahkah para guru itu berkontemplasi. Maksudnya adalah merenungi atas hal-hal yang telah mereka perbuat dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Sastra merupakan bagian intergral dalam dunia pendidikan tersebut yang diajarkan di setiap jenjang pendidikan di Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Selatan. Pengajaran sastra mencakup ketiga genre sastra, yakni prosa fiksi, puisi, dan drama. Dalam pengaplikasiannya, ketiganya disintesiskan dengan kegiatan menyimak dan membaca sebagai aktivitas reseptif para siswa. Disintesiskan juga dengan kegiatan berbicara dan menulis para siswa yang merupakan aktivitas produktif mereka. Hal ini berlangsung hingga pada tahap evaluasi.

Dalam pengajaran sastra ini, terdapat beberapa problematika yang harus segera diatasi oleh para guru bahasa dan sastra di sekolah. Hal ini kita pandang perlu karena problematika pengajaran sastra menyebabkan kurang optimalnya pengajaran sastra di sekolah. Akhirnya, para siswa pun kurang cerdas dalam hal bersastra. Kita tidak hanya mengharapkan output dalam pembelajaan sastra. Lebih daripada itu, kita mengingkan outcome yang bagus. Contoh, proses belajar-mengajar terjadi dan akhirnya siswa memiliki pengetahuan tentang sastra. Banyak orang beranggapan bahwa contoh itu telah selesai. Padahal, dalam contoh itu hanya sampai pada output. Kita menginginkan para siswa di lapangan dapat mengapresiasi, menganalisis, dan juga dapat memproduksi karya sastra sebagai outcome dalam pengajaran sastra di sekolah.

Selama ini pengajaran sastra di sebagian besar sekolah hanya terjadi dalam ruang yang diapit dinding-dinging kelas. Hasilnya, daya imajinasi dan kreasi mereka kurang berkembang secara optimal. Misalnya, ketika para siswa mendapatkan tugas membuat puisi berkenaan dengan alam. Namun, guru yang bersangkutan tidak mengajak mereka ke alam terbuka. Padahal di ruang tertutup dinding-dinging kelas kurang mendukung dalam menumbuhkembangkan daya imajinasi dan kreasi mereka dalam proses penciptaan puisi. Ini merupakan salah satu problematika dalam pengajaran sastra di sekolah. Seharusnya para siswa perlu diajak oleh para guru keluar ke alam terbuka yang membantu mereka dalam proses penciptaan karya sastra.

Problematika yang lain, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga kurang menumbuhkembangkan minat dan kemampuan para siswa dalam hal sastra. Sebenarnya para guru bahasa dan sastra Indonesia dapat mengusahakan karya sastra siswa dimuat di media massa, dalam bentuk buku sastra, dan juga dalam media elektronik, yakni internet dan radio. Hal terakhir ini sangat bagus dalam menumbuhkembangkan potensi sastra yang ada pada diri para siswa. Mereka akan tertantang untuk membuat dan memublikasikan karya-karya sastra mereka secara luas dan secara kontinyu. Kenyataan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar guru bahasa dan sastra tidak menjadi contoh sebagai orang yang aktif membuat dan memublikasikan karya sastra di media massa, dalam buku sastra, dan media elektronik.

Selain itu, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga sangat kurang memperkenalkan sastrawan-sastrawan Kalimantan Selatan kepada para siswa. Oleh karena itu, wajar jika sebagian besar siswa tidak mengenal para sastrawan Kalimantan Selatan. Padahal, biodata dan karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan merupakan pengetahuan sastra yang harus dimiliki oleh para siswa di setiap jenjang pendidikan di sekolah. Seharusnya, para guru bahasa dan sastra jangan hanya memperkenalkan para sastrawan dari pulau Jawa, Sumatera, atau dari pulau lainnya kepada para siswa. Perlu kita ketahui bahwa sebagian sastrawan Kalimantan Selatan juga sudah menjadi sastrawan nasional di Indonesia. Sebut saja dua contohnya, Jamal T. Suryanata dan Arsyad Indradi. Karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan pun layak menjadi bahan pelajaran sastra di setiap jenjang pendidikan di provinsi ini. Dengan demikian, para sisiwa juga dapat membuat karya sastra berbahasa Banjar karena sastrawan Kalel juga ada yang menggunakan bahasa Banjar dalam berkarya sastra. Bahasa Banjar pun akhirnya bertambah lestari. Problematika yang ketiga ini juga harus segera diatasi agar pengajaran sastra di sekolah dapat berlangsung secara baik dan benar.

Hal yang tidak kalah memprihatinkannya dalam pengajaran sastra di provinsi ini adalah berkenaan dengan sastra daerah Kalimantan Selatan. Banyak guru bahasa dan sastra yang kurang menyinggung apalagi membelajarkan sastra daerah Kalimantan Selatan, seperti mamanda, lamut, dan madihin kepada para siswa. Padahal sastra daerah Kalimantan Selatan perlu sekali di ajarkan dengan porsi yang memadai. di sekolah-sekolah. Hal ini sangat bagus dalam rangka melestarikan khazanah kekayaan sastra dan bahasa Banjar di provinsi ini. Problematika keempat ini merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan. Sastra daerah Kalimantan Selatan seharusnya diajarkan para guru bahasa dan sastra kepada para siswa.

Menutup tulisan ini, sudah saatnya para guru bahasa dan sastra di sekolah mengatasi problematika pengajaran sastra seperti paparan di atas. Hal ini guna kemajuan di provinsi kita. Bagaimana menurut Anda?


ARTIKEL 5 MAHMUD JAUHARI ALI











Mamanda dan Eksistensi Bahasa Banjar

Mahmud Jauhari Ali



Sinar Kalimantan

Secara administratif, wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Banjarmasin sebagai ibukotanya, terletak di bagian tenggara pulau Kalimantan dengan batas-batas, yakni sebelah utara dengan Provinsi Kalimantan Timur, sebelah selatan dengan Laut Jawa, sebelah timur dengan Selat Makasar, dan sebelah barat dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Sam’ani dkk, 2005:7). Provinsi ini mayoritas didiami oleh masyarakat dari suku Banjar. Hal inilah yang menyebabkan bahasa yang dipakai dalam masyarakat pada umumnya di Provinsi Kalimantan Selatan adalah bahasa Banjar. Memang akan kita temukan pemakaian bahasa selain bahasa Banjar di Provinsi Kalaimantan Selatan, seperti bahasa Bakumpai, bahasa Dusun Deyah, bahasa Ma’anyan, dan bahasa Dayak Meratus. Akan tetapi, pemakaian bahasa-bahasa selain bahasa Banjar tersebut dipakai dalam kelompok masing-masing suku yang bersangkutan.

Sebagai contoh, bahasa Bakumpai dipakai oleh masyarakat suku Bakumpai atau bahasa Ma’anyan dipakai dalam masyarakat suku Ma’anyan. Berbeda dengan bahasa-bahasa tersebut, bahasa Banjar dapat kita katakan sebagai bahasa perantara (lingua pranca) di Provinsi Kalimantan Selatan. Semua suku yang ada di provinsi ini dapat menggunakan bahasa Banjar. Dengan demikian, masyarakat dari suku Banjar tidak perlu harus menguasai bahasa dari suku lain di provinsi ini jika ingin berkomunikasi dengan masyarakat dari suku lain tersebut. Misalnya, anggota masyarakat dari suku Banjar tidak perlu harus menguasai bahasa Bakumpai jika ingin berkomunikasi dengan anggota dari masyarakat suku Bakumpai. Anggota dari masyarakat suku Bakumpai akan menggunaan bahasa Banjar jika mereka berkomunikasi dengan anggota dari masyarakat suku Banjar.

Masyarakat Banjar memiliki khazanah sastra yang sudah hidup dan berkembang sejak dahulu. Karena bahasa perantara (lingua pranca) yang dipakai di Provinsi Kalimantan Selatan adalah bahasa Banjar, bahasa yang digunakan dalam sastra lisan di provinsi ini juga menggunakan bahasa Banjar. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa wujud cipta sastra terdiri atas tiga bentuk, yakni puisi, prosa fiksi, dan teater tradisional. Begitu pula dengan wujud sastra daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, terdiri atas tiga bentuk tersebut. Bentuk puisi, di Provinsi Kalimantan Selatan berupa mantra. Mantra-mantra ini juga terbagi dalam empat jenis, yakni mantra Banjar jenis tatamba, mantra Banjar jenis tatulak, mantra Banjar jenis pinunduk, dan mantra Banjar jenis pitua. Bentuk prosa fiksi, di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berupa mite, legenda, dan dongeng. Contoh bentuk prosa fiksi yang dapat kita temukan adalah Hikayat Lambung Mangkurat. Salah satu jenis teater tradisonal di Provinsi Kalimatan Selatan yang sampai hari ini masih dipentaskan, walaupun tingkat frekuensi pementasannya mulai berkurang adalah mamanda.

Mamanda merupakan salah satu teater tradisional di Indonesia yang berasal dari daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Teater tradisional ini dapat kita sebut sebagai salah satu sastra daerah yang setingkat dengan sastra daerah sejenis di daerah lainnya seperti lenong di daerah Jakarta dan ketoprak di daerah Jawa. Bahasa yang digunakan para tokoh dalam pementasan mamanda adalah bahasa Banjar yang hidup dan berkembang di Provinsi Kalimantan Selatan, baik di daerah pesisir (Kuala) maupun di daeah pedesaan (Pahuluan).

Tujuan dari pementasan mamanda salah satunya adalah untuk mempertahankan eksistensi pemakaian bahasa Banjar yang dewasa ini mulai mengalami pergeseran. Pergesaran yang saya maksud adalah bahasa Banjar digeser pemakaiannya dengan pemakaian bahasa gaul dan bahasa Inggris di masayarakt Banjar, baik di daerah pesisir maupun di daerah pedesaan Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan meningkatnya pementasan mamanda dalam bentuk modern diharapkan masyarakat akan mengurangi aktivitas menonton sinetron yang menggunakan bahasa gaul. Sinetron sebenarnya merupakan salah satu penyebab timbulnya kebanggaan masyarakat Banjar memakai bahasa gaul dan bahasa Inggris di Kalimantan Selatan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa bahasa Banjar adalah salah satu bahasa daerah yang harus kita lestarikan eksistensinya. Bahkan, dalam penjelasan pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, tercantum dengan tegas, “Di daerah-daerah yang memunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik, bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara” dan “Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup”

Mamanda dan Pementasannya

Istilah mamanda pada teater mamanda di Provinsi Kalimantan Selatan ditengarai berasal dari kata paman. Kata ini merupakan kata sapaan dalam sistem kekerabatan masyarakat Banjar, yang merujuk pada pengertian saudara laki-laki dari ayah atau ibu. Kata ini direkatkan dengan morfem -nda sebagai sebuah sugesti kekerabatan atau keakraban dengan orang yang disapa dengan sapaan ini, sehingga terbentuklah kata pamanda, mamanda, ayahanda yang mengisyarakatkan keakraban dengan kata sapaan dasar yang dirujuknya. (Jarkasi, 2002:20). Kata Sapaan pamanda dalam dialog antara mangkubumi kepada wajir saat cerita mamanda dipentaskan akhirnya sangat dikenal dikalangan masyarakat Banjar. Karena itulah, setiap pementasan teater ini selalu dikenal masyarakat Banjar dengan nama bamanda atau mamanda. Masyarakat Banjar tidak menyebut teater ini pamanda karena kata tersebut lebih merujuk pada kata sapaan saja yang tidak cocok untuk nama sebuah bentuk seni pementasan. Lama-kelamaan masyarakat Banjar hanya menyebutnya dengan mamanda dan bukan bamanda karena afiks ba- dalam kata bamanda lebih merujuk pada kata kerja.

Sejak dahulu hingga sekarang bahasa yang sering sekali dipakai dalam pementasan mamanda adalah bahasa Banjar. Memang ada juga mamanda yang dipentaskan di televisi dengan menggunakan bahasa Indonesia, tetapi ceritanya menjadi kurang hidup. Hal ini karena bahasa Banjar merupakan bagian dari budaya Banjar sehingga pemakaian bahasa Indonesia dalam mamanda kurang dapat memunculkan nuansa dan nilai rasa budaya Banjar. Kekakuan itu juga disebabkan oleh para pemeran lakon dalam mamanda yang terbiasa menggunakan bahasa Banjar menjadi kurang lancar dalam berimprovisasi jika menggunakan bahasa Indonesia, meskipun para pemerannya menguasai bahasa Indonesia.

Di samping itu pengunaan bahasa Indonesia dalam pementasan mamanda kurang dapat melestarikan pemakaian bahasa Banjar. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa hubungan antara sastra dan bahasa tertentu sangatlah erat dan hubungan keduanya dapat kita katakan sebagai simbiosis mutualisme (hubungan yang saling menguntungkan). Hal ini berlaku juga dengan hubungan mamanda dan bahasa Banjar. untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan saya berikut ini.

Dalam kaitannya dengan mamanda, bahasa Banjar menjadi unsur penting yang digunakan pemeran mamanda untuk berkomunikasi dengan dirinya atau pemeran lainnya. Dengan kata lain, pementasan mamanda memerlukan bahasa Banjar. Di sisi lain dalam mamanda, bahasa Banjar menjadi unsur yang langsung disentuh masyarakat penonton. Kita sebagai masyarakat penonton langsung mendengarkan bahasa Banjar dalam pementasan mamanda. Jika bahasa Banjar adalah bahasa yang digunakan para pemeran pementasan mamanda, berarti dengan mendengarkan bahasa Banjar dalam pementasan tersebut masyarakat penonton pun menggunakan bahasa Banjar secara reseptif. Dengan demikian, bahasa Banjar yang digunakan para pemeran dan masyarakat penonton dalam pementasan mamanda akan bertambah lestari. Dengan kata lain kehidupan bahasa Banjar akan bertambah lestari dengan adanya pementasan mamanda. Jadi, mamanda dan bahasa Banjar saling memerlukan dan hubungan keduanya saling menguntungkan.

Dewasa ini, pementasan mamanda mulai jarang digelar dalam masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan terutama di kota Banjarmasin. Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan lebih sering disuguhi tontonan lain. Tontonan lain tersebut antara lain, sinetron, acara dangdut, dan konser musik. Tontonan-tontonan lain ini menjadi penyebab mamanda jarang dipentaskan di hadapan masyarakat Banjar. Sinetron berbahasa Gaul dewasa ini sangat sering ditayangkan di televisi suwasta. Dahulu sinetron hanya ditayangkan satu kali dalam seminggu, misalnya hanya setiap hari Sabtu malam. Kini, setiap hari ada tayangan sinetron berbahasa Gaul di televisi. Penayangan sinetron berbahasa Gaul ini selain dapat menyebabkan masyarakat Banjar menggunakan bahasa gaul, juga dapat menyurutkan minat masyarakat Banjar untuk menonton cerita mamanda dipentaskan di televisi lokal maupun dipentaskan di gedung kesenian. Karena itulah, pada saat ini jarang sekali dalam acara pesta perkawinan ada ditampilkan pementasan mamanda.

Sebagian besar masyarakat Banjar modern juga lebih menyenangi acara dangdut di masyarakat. Jika ada acara dangdut, sebagian besar masyarakat Banjar terutama para pemuda Banjar sangat antusias ikut bergoyang hingga acara dangdut tersebut selesai. Bukan hanya itu, jika dahulu mamanda ikut memeriahkan pesta perkawainan, kini mamanda sudah digantikan dengan musik dangdut. Hampir di semua tempat pesta perkawainan di Kalimantan Selatan ada musik dangdut yang diperdengarkan kepada para undangan. Konser musik pop dan rock juga semakin sering ditampilkan di hadapan masyarakat Banjar secara langsung. Band-band terkenal di Indonesia sering menampilkan aksi mereka di hadapan masyarakat Banjar. Sebaliknya, mamanda semakin hari semakin jarang dipentaskan di hadapan masayarakat Banjar.

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan

Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa Gaul dan bahasa Inggris yang digunakan oleh sebagian masyarakat Banjar modern, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Banjar yang merupakan pemerkaya bahasa Indonesia dan pemerkaya bangsa Indonesia. Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah dengan memperbanyak tontonan berbahasa Banjar di masyarakat. Mamanda merupakan salah satu tontonan berbahasa Banjar. Pementasan mamanda di masyarakat dapat menjadi cara efektif untuk membendung pengaruh luar yang berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Banjar oleh masyarakat Banjar sendiri. Berkaitan dengan pementasan mamanda tersebut, ada hal-hal yang perlu dilakukan.

Pertama, mamanda harus sering dipentaskan di hadapan masyarakat. Pementasan mamanda ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni cara langsung di gedung atau di lapangan terbuka dan cara tidak langsung di televisi berupa tayangan rekaman. Hal ini pelu dilakukan karena dengan semakin seringnya mamanda dipentaskan di hadapan masyarakat Banjar, bahasa Banjar akan semakin lestari di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua, anak-anak harus diberikan pengetahuan tentang pentingnya melestarikan bahasa Banjar sebagai pemerkaya bahasa dan pemerkaya bangsa Indonesia. Para orang tua dan para guru harus sedapat mungkin mengajak anak untuk berbahasa Banjar dalam situasi kebahasaan yang tidak resmi secara nasional atau resmi secara adat. Bahasa lain juga penting, akan tetapi pemakaian bahasa Banjar juga jangan dilupakan oleh generasi penerus masyarakat Banjar.

Ketiga, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan harus tanggap terhadap masalah pergesaran yang terjadi di daerah tempat mereka bekerja. Pemerintah setempat harus sungguh-sungguh secara rutin mendukung pementasan mamanda dalam hal dana karena pementasan tersebut memerlukan dana yang jumlahnya tidak sedikit.









ARTIKEL 4 MAHMUD JAUHARI ALI

==





Ensiklopedia Sastra Kalsel dalam Kritik

(Tanggapan terhadap Kritik Ivan Denisovitch)

Mahmud Jauhari Ali

Radar Banjarmasin

Puji dan Syukur penulis panjatkan kepada Allah swt atas adanya kritik terhadap sebuah buku yang baru saja diterbitkan oleh Balai Bahasa Banjarmasin. Buku yang disusun oleh sebuah tim ini telah berhasil menjadikan masyarakat Kalimantan Selatan membaca isinya. Bahkan, saya berani mengatakan bahwa buku ini telah berhasil menciptakan proses berpikir kreatif dari para pembacanya. Hal ini terbukti dengan adanya kritik membangun dari salah seorang pembacanya yang notabene adalah sastrawan Kalimantan Selatan di kolom Cakrawala Radar Banjarmasin terbitan Minggu, 14 September 2008. Penulis turut menyampaikan terima kasih kepada bung Ivan atas kritik yang telah membuat otak penulis bekerja membuat sebuah coretan untuk sekadar berbagi pengetahuan walau sedikit. Semoga pula kritik tersebut membangunkan pemikiran dari pihak tim penyusun buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan untuk merevisi hal-hal yang menjadi kelemahan dan menambahkan kekurangan dalam buku tersebut sebagaimana telah diungkapkan bung Ivan dalam tulisannya itu.

Buku berisi bersih 206 halaman ini merupakan hasil kerja keras tim penyusunnya untuk mendokumentasikan kehidupan sastra dalam bentuk cetak. Penulis sengaja tidak menyebut Balai Bahasa Banjarmasin yang menyusunnya, tetapi dengan sebutan tim penyusun. Hal ini penulis maksudkan untuk menghindarkan anggapan bahwa seluruh orang Balai Bahasa Banjarmasin yang menyusunnya. Padahal hanya beberapa orang saja atau hanya segelintir manusia saja yang terlibat dalam penyusunan buku tersebut. Dalam program kerja Balai Bahasa Banjarmasin, untuk penyusunan buku tersebut hanya melibatkan delapan orang tenaga penyusun, yakni Drs. Saefuddin, M.Pd., Dahliana, S.Pd., Musdalipah, S.S., Siti Akbari, S.S., Rodisa Edwin Abdine, S.Pd., Sri Wahyu Nengsih, S.Pd., Nidya Triastuti Patricia, S.S., dan Yoga Sudarman.

Menanggapi kritik atas buku ini, memang tidak dapat kita bantah bahwa buku ini memiliki kelemahan. Mungkin wajar bahwa sebuah buku memiliki kelemahan karena pada hakikatnya ciptaan manusia jauh dari sempurna. Buku sebagai ciptaan manusia tidak pernah ada yang hanya memiliki kelebihan. Di balik kelebihan, tentu ada kelemahan sebagai bukti bahwa kita hanyalah makhluk, bukan Tuhan Yang Maha Pencipta. Inilah salah satu kesadaran yang harus kita miliki sebagai hamba Tuhan.

Meskipun demikian, tentulah kita harus semaksimal mungkin menciptakan sesuatu dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan manfaat bagi diri kita dan orang lain. Melihat dan membaca serta mengoreksi buku yang baru terbit ini, penulis mengatakan dengan jujur bahwa tim penyusunnya memang harus merevisi dan menambah isinya agar kualitasnya lebih baik dan lebih legkap isinya daripada saat ini. Penulis melihat adanya sedikit kesalahan dan kekuranglengkapan dalam buku ini.

Penulis mengibaratkan buku ini seperti ember plastik yang tidak penuh berisi air dengan sedikit bintik hitam. Artinya, masih ada kekosongan yang harus dilengakapi dan diperbaiki sebagiannya yang masih salah dalam buku ini. Sebagai contoh, masih banyak sastrawan kreatif dan produktif yang belum dimuat dalam buku ini, baik angkatan dahulu maupun angkatan terbaru. Sastrawan angkatan dahulu yang biodata lengkap dan karya-karya serta akivitas-aktivitas sastranya tidak dimuat dalam lema tersendiri pada buku ini, misalnya adalah Abdul Karim Amar yang merupakan sastrawan Kalsel angkatan 70-an asal Kertak Hanyar. Padahal dalam buku itu disebutkan nama beliau, tetapi tidak sebagai lema tersendiri, yakni pada kalimat pertama paragraf ketiga di halaman 195. Seharusnya jika sudah disebutkan namanya, berarti beliau diakui sebagai sastrawan Kalsel. Karena itulah, seharusnya biodata, karya-karya, dan segala aktivitas sastrawan yang bersangkutan dimuat dalam lema tersendiri.

Begitu pula dengan sastrawan-sastrawan muda saat ini banyak tidak disebutkan dalam lema-lema tersendiri dalam buku ini. Seperti kasus Abdul Karim Amar, kasus Sandi Firly sebagai sastrawan muda yang produktif saat ini namanya hanya dimuat pada lema lain, yakni misalnya dalam kalimat kedua pada paragraf kedua di halaman 23. Dapat kita katakan bahwa perkembangan sastra terkini (mutakhir) dalam segala hiruk-pikuknya tidak disertakan di dalamnya. Selain itu, penjelasan sebagian besar lema yang sudah ada juga harus diperbanyak. Sebagai contoh, penjelasan lema Amanah Ibu pada halaman 25 sangat kilat. Sinopsis novel tersebut sama sekali tidak dituliskan walau hanya sekilas info.

Penggunaan bahasa Indonesia dalam buku ini pun masih ada yang salah. Sebagai contoh, kesalahan yang nyata terdapat pada kalimat kedua dalam paragraf keempat halaman 24, yakni kata mempublikasikan. Seharunya kata itu ditulis memublikasikan dan bukan mempublikasikan (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga halaman 902). Dalam morfologi bahasa Indonesia, jika prefiks meng- diimbuhkan pada kata berawal huruf p, tentulah huruf p itu mengalami peluluhan. Jadi, prefiks meng- yang diimbuhkan pada kata publikasikan menjadi memublikasikan.

Hal-hal di atas perlu direvisi dan ditambahkan karena dengan adanya revisi dan penambahan, buku ini akan lebih memberikan manfaat dalam dunia sastra di Kalimantan Selatan khususnya dan di alam jagat raya pada umumnya. Satu catatan penting yang harus dilakukan oleh tim penyususn buku ini adalah kerja sama dengan para sastrawan, bukan sebagian sastrawan saja. Selama ini memang dalam penyusunannya hanya melibatkan beberapa sastrawan sebagai pengumpul naskah. Ini merupakan salah satu akar dari kesalahan yang menyebabkan kelemahan dalam buku ini. Seharusnya pihak penyusun buku ini melibatkan sastrawan-sastrwan Kalimantan Selatan sebagai rekan kerja dalam penyusunannya. Saya sependapat dengan bung Ivan yang menyebutkan bahwa jadikan sastrawan Kalimantan Selatan sebagai penyunting, narasumber, dan konsultan dalam penyusunan buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan. Hal ini sangat perlu karena yang lebih mengetahui seluk-beluk dunia sastra di Kalimantan Selatan adalah para sastrawan Kalimantan Selatan.

Pihak Balai Bahasa Banjarmasin selama ini telah menjadikan guru-guru besar Bahasa FKIP Unlam sebagai konsultan dalam penyusunan buku-buku bahasa oleh para bahasawan di Balai Bahasa Banjarmasin. Jadi, selain berguru dengan para pakar bahasa di pusat, seperti Dr H. Mahsun, M.S (pakar dialektologi), Prof. Dr. Nadra, M.S (pakar dialektologi), Prof. Dr. Ahyatroheidi (pakar dialektologi/adik Ayiprosidi), dan Prof. Dr. Anton M. Mulyono (pakar leksikografi), para bahasawan di Balai Bahasa Banjarmasin juga melibatkan diri dengan pakar-pakar bahasa di Kalimantan Selatan. Dalam penyusunan buku-buku sastra seharusnya para penggawa sastra dan para perajurit mereka di Balai Bahasa Banjarmasin juga menjadikan para sastrawan sebagai konsultannya, penyunting, dan narasumber primer dalam setiap penyusunan buku dan lainnya.

Saya salut dengan para tenaga teknis bahasa di Balai Bahasa Banjarmasin yang selama ini bekerja sama dengan para pakar bahasa di Kalimantan Selatan untuk menciptakan buku-buku yang bermutu. Bahkan, ada rencana akan dibentuknya cabang HPBI (Himpunan Pembina Bahasa Indonesia ) di Kalimantan Selatan oleh mereka. HPBI Pusat bermarkas di Jakarta. Kini saatnya para tenaga teknis sastra di Balai Bahasa Banjarmasin bekerja sama dengan para sastrwan di provinsi ini. Saya juga sependapat dengan bung Ivan bahwa Balai Bahasa Banjarmasin dan sastrawan Kalimantan Selatan harus mendekat. Antara keduannya memang haruslah rekat dalam satu keharmonisan guna menciptakan masyarakat madani dalam hal sastra di Negara kita ini. Jika perlu, para tenaga teknis sastra di Balai Bahasa Banjarmasin harus melibatkan diri aktif dalam setiap acara sastra di provinsi ini, seperti acara Aruh Sastra V yang insya Allah diadakan di Balangan pada bulan Oktober mendatang. Menurut penulis, Balai Bahasa Banjarmasin juga harus berlangganan Surat Kabar Radar Banjarmasin khusus terbitan Minggu yang memuat perkembangan sastra terkini di Kalimantan Selatan. Dengan berlangganan Radar Banjarmasin terbitan Minggu itu, orang-orang Balai Bahasa Banjarmasin, baik tenaga teknis sastra maupun tenaga teknis bahasa dapat mengikuti perkembangan sastra sekaligus ikut aktif di dalamnya.

Menutup tulisan ini, saya menyarankan agar buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan diwujudkan para tim penyusunnya dalam bentuk yang lebih baik lagi daripada saat ini terhadap isinya. Akhirnya, marilah kita tidak saling menjauhkan diri apalagi memutuskan tali persaudaraan di antara kita. Marilah kita saling membantu di dalam kebaikan termasuk dalam hal sastra di Kalimantan Selatan ini. Fastabiqulkhairat!





ARTIKEL 3 MAHMUD JAUHARI ALI


+++



Media, Tulisan, dan Penulis





Mahmud Jauhari Ali



Pencinta Bahasa dan Sastra


RADAR BANJARMASIN






Pada tanggal 6 Januari 2008 saya membaca tulisan yang berjudul Kertas terpampang rapi di koran ini. Saya salut dengan penulisnya karena kepeduliannya terhadap kondisi yang sedang mengancam keberadaan media cetak di jagat alam semesta ini. Tulisan tersebut telah mengembalikan saya pada beberapa tahun silam. Saat itu ada seseorang mengatakan kepada saya bahwa buku yang tebal halamannya dapat dimasukkan ke dalam kaset berupa piringan kecil yang mudah dibawa ke mana-mana. Itu adalah beberapa tahun silam, sekarang lebih canggih lagi. Hal ini tidak berarti bahwa kecanggihan teknologi elektronik berdampak negatif bagi dunia tulis-menulis di media cetak. Dengan menggunakan telepon seluler pun kita sudah dapat menyimpan tulisan. Maaf! Maksud saya bukan hanya tulisan berupa pesan singkat, tetapi juga tulisan hasil ketikan di komputer seperti artikel. Saya pernah mengirimkan sebuah artikel via Pos-El ke sebuah surat kabar dengan bantuan telepon seluler. Ceritanya begini, semula saya ingin mengunakan MP-4 milik saya sebagai alat penyimpan dan pentrasfer data yang sudah saya tulis dengan menggunakan komputer. Ternyata, benda itu dibawa istri saya ke studio foto. Daripada saya menunggunya lama, saya pakai saja telepon seluler saya untuk menggantikan alat yang biasa saya pakai, untuk mengirimkan artikel ke surat kabar melalui Pos-El yang merupakan media elektronik. Pos-El adalah nama lain dari E-Mail, yakni kependekan dari pos elektronik (padanan E-Mail dalam bahasa Indonesia).
Berdasarkan hal di atas, telepon seluler juga berfungsi dalam dunia tulis-menulis. Memang saya akui dengan adanya telepon seluler, hidup kita semakin tidak bebas dan pengeluaran pun semakin bertambah. Begitulah memang, sesuatu di dunia ini ada sisi positif dan negatifnya. Benar ‘kan? Hal yang perlu kita sadari adalah bahwa media elektronik dapat menunjang penulis dalam menulis di media cetak yang menggunakan kertas. Menurut hemat saya, walaupun media elektronik saat ini sudah merambah di berbagai negara, media cetak termasuk koran ini insya Allah selalu dibutuhkan dari waktu ke waktu oleh masyarakat. Mengapa demikian? Jawabannya dapat Anda temukan dalam penjelasan saya berikut ini.
Pertama, dari segi kesehatan mata, membaca dengan menggunakan media cetak lebih aman daripada kita membaca tulisan di media elektronik. Orang akan berpikir, daripada merusak mata lebih baik membaca media cetak yang lebih ramah terhadap mata kita. Memang benar bahwa tulisan dalam internet dapat dicetak ke media kertas, tetapi hal ini merupakan sebuah pemborosan. Pemborosannya adalah penjumlahan biaya internet dengan biaya mencentak ke media kertas (biaya ganda). Orang akan berpikir lagi, daripada melelahkan mencetak ke media kertas lebih baik membeli koran yang sudah siap pakai (hemat waktu) dan juga hemat biaya.
Kedua, dari segi penghematan energi listrik, energi listrik juga akan lebih banyak dipakai jika kita menggunakan media elektronik untuk membaca berita yang kita cari. Orang akan berpikir bahwa membaca tulisan di media cetak lebih menghemat penggunaan energi listrik. Jika kita ingin berlama-lama membaca, buku dan koran dapat menjadi pilihan yang lebih hemat energi daripada terlalu lama membaca di media elektronik. Ingat, hemat energi, hemat biaya! Akan tetapi, perlu kita pahami bahwa penulis dalam memasukkan tulisannya ke media cetak tidak lepas dari media elektronik.
Ketiga, dari segi kemudahan mendapatkannya, koran tentu lebih mudah kita dapatkan daripada warung internet. Di Banjarmasin dan Banjarbaru misalnya, jumlah warung yang menjual koran lebih bnyak daripada warung yang menyediakan jasa internet. Hal ini membuktikan bahwa kita lebih mudah mendapatkan koran daripada warung internet. Dengan kenyataan yang demikian, orang akan mencari sumber informasi yang mudah mendapatkannya.
Menyinggung sedikit tentang laman atau blog yang juga disebut-sebut dalam tulisan bung Firli tersebut, menurut saya bukan sebuah masalah. Koran tidak perlu merasa terancam dengan kehadiran laman-laman di dunia ini. Laman adalah padanan dari kata blog dalam bahasa Indonesia. Menurut saya laman itu perlu ada karena merupakan pelengkap dari media cetak. Lebih lengkap tentu lebih baik bukan? Laman diciptakan bukan untuk menentang aturan dalam pemublikasian sebuah atau beberapa tulisan. Dengan menggunakan bahasa sebagai media penyampai, penulis mengungkapkan keadaan jiwa dan ide-idenya kepada orang lain dalam bentuk tulisan. Penulis, baik dia penulis buku, artikel, esai, puisi, maupun penulis jenis tulisan lainnya selalu ingin hasil tulisannya dibaca dan dimanfaaatkan oleh orang lain untuk hal-hal positif. Dengan demikian, merupakan hal yang wajar jika para penulis ingin tulisannya dibaca oleh siapa pun di dunia ini. Dalam hal ini, media cetak memiliki kelemahan, yakni kelemahan jarak jangkau ke masayarakat dunia. Maaf, ini adalah kenyataannya! Dengan adanya laman, para penulis dapat menyampaikan hasil karyanya ke seluruh penjuru dunia. Hal ini tentu tidak termasuk sebuah kesalahan ‘kan?
Media, baik media elektronik maupun media cetak dibutuhkan para penulis untuk menulis dan menyampaikan tulisan mereka kepada khalayak ramai. Koran sebagai salah satu media cetak memang harus dilestarikan keberadaannya mengingat koran adalah sumber informasi yang ramah terhadap mata kita, dan murah harganya, serta mudah mendapatkannya. Dengan ketiga predikat terakhir tadi, masyarakat tentu akan mendapatkan pencerahan dari informasi-informasi yang terdapat dalam koran. Akan tetapi, laman atau blog juga tidak kalah pentingnya bagi dunia tulis-menulis dalam penyampaian informasi tulis kepada masyarakat secara luas. Semoga tulisan saya yang sangat sederhana ini dapat menjadi satu cahaya kecil yang mencerahkan pikiran kita. Amin!

3 Comments:

Blogger kurniawan said...

sebenar nya saya suka membaca tapi saya bingung dengan apa yang di bahas
apalagi dengan baca'an yang banyak seperti ini jadi saya hanya bisa berkomentar lebih baik sedikit yang ditulis tapi bisa di mengerti dengan cepat

BY :Andiyudha Prawira
Ruang :2009-E
Absen :10

3 June 2010 at 05:51  
Anonymous harga jam tangan said...

nice posting

22 March 2011 at 13:33  
Anonymous Begy Wahyu Anggara said...

Blog yang indah

4 October 2011 at 08:39  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home